MENU UTAMA

Minggu, 24 Juni 2012

Cara Membuka Situs Yang Diblokir

Seringkali kita mendapatkan beberapa situs di dunia maya yang sulit untuk diakses, beberapa browser biasanya tidak menemukan alamat situs yang kita maksud namun pada kenyataannya bukan browser yang tidak bisa menemukan alamat itu melainkan penjelajahannya yang dibatasi.

Contoh situs yang biasanya diblokir adalah situs tentang hal-hal yang bersifat tidak baik seperti situs porno, kekerasan, dan sebagainya. Setelah saya browsing sekian lama, akhirnya saya mendapatkan cara untuk membuka situs yang diblokir (biasanya oleh Telkom, Nawala, dan lain-lain) agar dapat diakses layaknya situs secara umum.

Berikut langkah-langkahnya (Cara yang digunakan adalah dengan mengganti DNS) :
1. Buka Control Panel -> Pilih Network Connection -> Pilih Local Area Connection.
2. Atur Properti dari jendela Local Area Connection tadi.
3. Pada jendela LAN Properti, klik kembali properti untuk Internet Protocol-nya. Lihat gambar di bawah  untuk lebih jelasnya.
 
4.  Setelah itu atur Alamat Server DNS-nya dengan DNS Google seperti gambar di bawah. Perhatikan semua angkanya!
5.  Nah, selamat mencoba! GOOD LUCK...

Maaf atas petunjuknya yang masih belum terlalu jelas dan kata-kata yang kurang baku! Harap dimaklumi...
Jangan lupa tinggalkan komentar!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar